Home Top Ad

Responsive Ads Here

Sudah mengenal PaDi UMKM sebagai platform digital daftar UMKM online yang hadir pada bulan Agustus 2020 lalu? Ya, marketplace ini telah men...

CALON PENJUAL, IKUTI PANDUAN INI KETIKA ANDA BERKEINGINAN MENJADI BAGIAN DARI PADI UMKM



Sudah mengenal PaDi UMKM sebagai platform digital daftar UMKM online yang hadir pada bulan Agustus 2020 lalu? Ya, marketplace ini telah menyapa pelaku usaha UMKM sejak 2020 lalu dan semakin bersinar setelah 2021 datang menyambut yang nantinya diharapkan kualitas perekonomian para pelaku usaha UMKM semakin membaik dan siap go digital dari seluruh penjuru Indonesia. Ditambah, hanya dengan Daftar UMKM Online toko Anda sudah terhubung dengan PaDi UMKM.


BUMN sebagai pasar pasti juga menjadi unggulan platform digital pengadaan barang BUMN ini, yang nantinya UMKM tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk memperoleh pelanggan dan konsumen untuk membeli produk mereka serta jika ingin bergabung cukup dengan Daftar UMKM Online saja. Feedback dan penilaian produk secara transparan dari pihak BUMN saat membeli produk UMKM juga menjadi keunggulan lainnya yang dimiliki platform digital ini, disaat pembeli percaya dan senang tentang produk tersebut maka pembeli lain akan berdatangan untuk membeli produk yang memiliki penilaian terbaik tersebut.


Panduan pertama registrasi atau Daftar UMKM Online yaitu penjual PaDi UMKM B2B yaitu Klik "Daftar Menjadi Penjual" pada bagian atas halaman utama PaDi UMKM B2B, Pada bagian PaDi UMKM B2B, klik tombol "Daftar", Pada bagian Perusahaan, isi dengan lengkap Nama Perusahaan, pilih Jenis Badan Usaha, pilih Status Perusahaan, pilih Kategori UMKM, pilih Jenis Kegiatan Usaha Utama, masukkan no. NPWP perusahaan, dan masukkan Nomor Telpon Perusahaan. Anda juga bisa memasukkan BUMN Pengampu atau Organisasi/Himpunan yang menaungi UMKM Anda (jika ada).


Panduan Kedua registrasi atau Daftar UMKM Online yaitu Pada Bagian Alamat Perusahaan, isi Alamat dengan jelas, pilih Provinsi/Kota/Kecamatan, dan masukkan Kode Pos Perusahaan Anda, Pada Bagian Penanggung Jawab, isi Nama Penanggung Jawab, isi Email Perusahaan (email aktif yang dipakai perusahaan), isi Nomor Telepon Kantor, isi Nomor Handphone penanggung jawab, dan isi NIK penanggung jawab perusahaan Anda. Pastikan Email dan Nomor Kontak yang diisi Aktif.


Panduan ketiga registrasi atau Daftar UMKM Online yaitu Lalu, panduan Daftar UMKM Online yaitu Pada bagian Informasi Pembayaran, isi Nama Bank, isi Nama Pemilik Rekening, isi Nomor Rekening, isi Cabang Bank. Untuk Nama Pemilik Rekening harus sesuai dengan nama perusahaan Anda, Pada bagian Dokumen, unggah foto/gambar KTP penanggung jawab perusahaan Anda dan NPWP perusahaan Anda, Pastikan Kembali keseluruhan data yang Anda isi, lalu klik "Daftar".


Panduan keempat registrasi atau Daftar UMKM Online yaitu Setelah mengirimkan permohonan registrasi Daftar UMKM Online, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika pendaftaran Anda tidak lolos verifikasi, silakan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun. Segera aktivasi akun Anda melalui link yang kami kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan. Buat password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B!


5 komentar:

  1. Yeah! This is very interesting post. I look forward for seeking more on your website.
    안전카지노사이트

    BalasHapus
  2. Simply desire to say your article 토토
    is as amazing. something diff.from other blog i read.

    BalasHapus
  3. Thanks to the author for sharing a beautiful article. The shared information is very informative and creative. Southampton Traffic Lawyer

    BalasHapus