Home Top Ad

Responsive Ads Here

Peer To Peer atau disingkat dengan P2P adalah pendanaan yang banyak berkembang saat ini. Karena banyaknya P2P yang muncul, anda harus berhat...

8 Hal Kebaikan dari Perusahaan Fintech Peer to Peer Lending untuk UMKM Desa



Peer To Peer atau disingkat dengan P2P adalah pendanaan yang banyak berkembang saat ini. Karena banyaknya P2P yang muncul, anda harus berhati-hati memilih pendanaan yang memiliki izin resmi. P2P Lending resmi yang telah memiliki izin akan menghindarkan dari dampak buruk seperti penipuan. Lembaga resmi yang mengawasi pendanaan ini adalah Otoritas Jasa Keuangan.

Manfaat P2P Landing untuk Pengusaha Desa

1.Keuntungan Menarik

Besar keuntungan yang didapatkan dari sistem pendanaan ini hingga 15% per tahunnya dan juga ada cashflow mingguan. Keuntungan dari bunga P2P dapat di tarik kapanpun dan dimanapun anda berada. Keuntungan didapatkan dari bunga uang yang dipinjamkan. Peminjam dana akan membayar tagihan dan bunga dengan cara menjalankan usaha yang menghasilkan keuntungan.

2.Sebagai Investasi

P2P atau Peer To Peer Lending adalah suatu wadah yang mempertemukan peminjam dana/debitur dan penyedia dana/kreditur. Pinjaman langsung ini menerapkan sistem bunga pada sejumlah uang yang dipinjamkan tersebut. Dana tersebut digunakan untuk usaha, oleh sebab itu dana ini dianggap sebagai investasi. Investasi ini sangat terjangkau, mulai dari biaya 100 ribu rupiah saja.

3.Modal Kecil

Bagi anda yang ingin melakukan investasi dengan modal kecil, P2P adalah jawabannya. Seperti telah diterangkan bahwa investasi di sini sangat murah sekali, mulai dari 100 ribu rupiah saja. Sistem penghimpunan dana secara gotong royong ini membuat dana yang dikeluarkan untuk investasi menjadi ringan. Jadi jangan ragu lagi untuk berinvestasi melalui P2P Lending.

4.Membantu Pengusaha Mikro

Pendanaan ini menghubungkan pengusaha mikro dan pendana dengan bunga terjangkau. Menanam dana di sini sama dengan membantu saudara anda yang kekurangan. Sasaran utama pendanaan ini adalah masyarakat yang di pelosok negeri yang memiliki usaha kecil. Dengan begitu secara tidak langsung anda telah melakukan aksi sosial dengan membantu sesama.

5.Terpercaya

Pendanaan yang terpercaya setidaknya harus memiliki izin dari OJK. OJK adalah badan yang berfungsi sebagai pengawas berbagai lembaga keuangan di Indonesia seperti P2P Lending. Sistem pengelolaan juga dilakukan dengan baik dan berintegrasi dengan pihak lapangan. Selain itu pendanaan ini juga memiliki jaminan berupa asuransi untuk setiap pelaku pendanaan.

6.Transaksi Aman

P2P terbaik adalah yang resmi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. Ketika suatu lembaga pendanaan tidak di awasi oleh pihak yang berwenang dengan benar, maka rentan akan penipuan. Oleh sebab itu P2P yang resmi harus mengurus izin ke badan pengawas resmi seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan begitu semua transaksi keuangan yang dilakukan akan sangat aman.

7.Manfaat Sosial

Lembaga pendanaan yang baik akan memperhatikan kesejahteraan sosial di tingkat nasional. Dana yang terhimpun disalurkan secara tepat agar dimanfaatkan dengan baik. Para penerima dana seperti kaum perempuan yang bertekad kuat membangun usaha, pengusaha kecil dan mikro. Pengusaha kecil yang di danai hingga ke pelosok-pelosok desa.

8.Ketahanan Ekonomi

Selain membantu sesama tentunya anda akan mendapatkan keuntungan dari bunga pembayaran yang dilakukan oleh peminjam modal. Banyak sekali usaha mikro yang telah berubah menjadi makro dengan mendapatkan modal usaha dari P2P Lending. Membantu masyarakat desa membangun usaha akan membangun ketahanan ekonomi masyarakat daerah tersebut.

Peer to peer terbaik dapat membantu pengusaha dan pendana agar mendapatkan keuntungan yang adil. Terutama bagi masyarakat desa yang masih banyak menggunakan pinjaman konvensional dengan bunga besar. Pinjaman konvensional juga cukup berisiko karena tidak diawasi oleh lembaga resmi seperti OJK. Salah satu P2P Lending yang disarankan adalah Amartha.com.




0 comentários: